Senin, 13 Juni 2011

DEPARTEMEN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA

Departemen Kesehatan Reproduksi Remaja adalah  salah satu departemen TPKR  yang dibentuk sebagai pusat informasi dan konsultasi remaja yang berkaitan erat dengan kesehatan reproduksi remaja, dan sebagai langkah awal pencegahan, memberikan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang tegas tentang penyebab dan konsekuensi perilaku seksual, kesehatan reproduksi remaja, kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual (PMS).

LATAR BELAKANG

 Kebutuhan dan jenis risiko kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja mempunyai ciri yang berbeda dari anak-anak ataupun orang dewasa. Jenis risiko kesehatan reproduksi yang harus dihadapi remaja antara lain adalah kehamilan, aborsi, penyakit menular seksual (PMS), ke-kerasan seksual, serta masalah keterbatasan akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan.

Kadangkala pencetus perilaku atau kebiasaan tidak sehat pada remaja justru adalah akibat
ketidak-harmonisan hubungan ayah-ibu, sikap orangtua yang menabukan pertanyaan anak/remaja tentang fungsi/proses reproduksi dan penyebab rangsangan seksualitas (libido), serta frekuensi tindak kekerasan anak (child physical abuse).

Khusus bagi remaja putri, mereka kekurangan informasi dasar mengenai keterampilan menegosiasikan hubungan seksual dengan pasangannya. Mereka juga memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kemampuan pengambilan keputusan dan pemberdayaan mereka untuk menunda perkawinan dan kehamilan serta mencegah kehamilan yang tidak dikehendaki. Bahkan pada remaja putri di pedesaan, haid
pertama biasanya akan segera diikuti dengan perkawinan yang menempatkan mereka pada risiko kehamilan dan persalinan dini.

Mereka cenderung merasa risih dan tidak mampu untuk memberikan informasi yang memadai mengenai alat reproduksi dan proses reproduksi tersebut. Karenanya, mudah timbul rasa takut di kalangan orangtua dan guru, bahwa pendidikan yang menyentuh isu perkembangan organ reproduksi dan fungsinya justru malah mendorong remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah
Kondisi lingkungan sekolah, pengaruh teman, ketidaksiapan guru untuk memberikan pendidikan kesehatan reproduksi, dan kondisi tindak kekerasan sekitar rumah tempat tinggal juga berpengaruh
VISI, MISI & STRATEGI

VISI
Menuju remaja sehat dan berprestasi tanpa free sex

MISI
Meningkatnya komitmen remaja untuk mencegah TRIAD KRR
    (SEKS, HIV/AIDS,  NAPZA)
Menyampaikan informasi Kesehatan Reproduksi Remaja secara cepat dan tepat;
  Memberikan pelayan konseling bagi remaja;

STRATEGI
mendengar, mengetahui, mengerti dan memberi solusi bagi masalah remaja melalui :
- Diskusi Kelompok via facebook, tweeter, blog
- Event-event
- By Phone / SMS
- Visiting / Kunjungan
- Leaflet / Pamflet / buletin

 
S A S A R A N
Remaja
Keluarga
Organisasi /Institusi
Sekolah / Pesantren
Masyarakat umum

 
M A S A L A H
Kesehatan Reproduksi
  IV / AIDS
  Pacar
Konflik Keluarga
Pertemanan
Perkawinan


P R I N S I P DEPARTEMEN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Setiap remaja terlayani dengan prinsip :
Terjaga kerahasiannya, relevan, friendly
dan pencerdasan dalam berfikir dan bersikap



TPKR (Tim Penyuluh Kesehatan Remaja)

 Visi dan misi
Visi :
Menjadikan TPKR berdaya guna bagi masyarakat luas

Menjadikan mahasiswa kedokteran yang berakhlak mulia dan perduli sesama

Menjadi pembentuk kader yang siap untuk terjun langsung ke masyarakat


Misi :
 Dengan pelatihan dan penyuluhan anggota TPKR diharapkan bisa mencetak kader yang siap untuk membagikan ilmu yang sudah didapat

Dengan terjun langsung ke masyarakat diharapkan TPKR bisa membangun kesadaran yang tingi dan peka terhadap lingkungan dan perduli sesama

Dengan adanya kegiatan yang sifatnya mendidik diharapkan anggota TPKR siap untuk berkerjasama dengan masyarakat luas 

Menciptakan generasi Indonesia yang sehat akal, pikiran, dan jiwa
STRUKTUR ORGANISASI TPKR  KEPENGURUSAN PERIODE 2011/2012
Pengurus harian

Ketua                       : Triyanita S. (Triya)                                     
Wakil Ketua             : M. Fikri H. (Fikri)                               
Sekretaris I              : Annisa Indah Pakarti (Nisa)                  
Sekretaris II             : Retno Ambar Rukmi (Retno)               
Bendahara I             : Destania Tri Kusuma W. (Desta)           
Bendahara II            : Rianita Nursanti (Ria)   
                     
Departemen Internal

Pelatihan dan Pengembangan
Koordinator             : Ratri Primadiati (Ratri)          
Anggota  :                 Nadia                                   
                                 Nastiti Lestari (Titi)               
                                 Shela Sabrina M. (Shela)      
                                 Siti Karlina (Lina)
                                Titania Dwi Sartika (Tita)    
                                 Purnama Rizal F. (Rizal)         
                                 Adi Sembodo (Sembod)         
                                 Dino Avinsa A. P. (Dinno)      
                                 Muh. Rizka Novada (Aufi)   


Dana Usaha
Koordinator             : Herti Sakinah (Sakinah)        
Anggota  :                 Alvintari Amalia S. (Pipin)   
                                  Fitri Permatasari (Fitri)       
                                  Inta Resty Utami (Inta)         
                                 Venny Chrispian (Venny)     
                                Firman Faizal                         
                                 Arum Purbondari (Arum)      
                                 Nurul Fitriyah (Nurul)           



Departemen Eksternal

Miras dan Rokok (Mi-Ko)
Koordinator             : Nora E. Nugraha (Ndonk)    
Anggota :                  Alviane Tiara P. (Tiara)         
                                  Fauziyyah Ardila (Uji)          
                                  Latifatun Nisa (Iphe)             
                                  Nike Ratna (Nike) 
                                  Michael Wijaya (Michael)    
                                  Muh. Rizki Imannudin (Iman)               
                                 Monika Tatyana Yusuf (Monik)              
                                 Nitami Oktavia Indiarti (Nita) 
                                 Rizka Iztika (Pita)                                    
 

Napza
Koordinator             : Herlambang P. (Lambang)   
Anggota  :                 Hidayati F. Uyun (Uyun)     
                                  Laila Azizah (Azizah)          
                                 Arif Trisakti N. (Arif)           
                                 Arya Argamanda (Arya)       
                                 Galih Cakhya I (Galih)            
                                 Prandy Novi Prima P. (Randy)    
                                 Reza Ariestyawan R. (Reza)   


Kesehatan Reproduksi
Koordinator             : Rizky Dwitya Nugraha (Cobenk)         
Anggota:                    Dasini (Ndaa)                      
                                   Ginesha Hafidzy Gh (Nesha)
                                   Muthia Isna A (Muthia)       
                                   Rizkiana Prihanti (Kiki)       
                                   Andaru Kusuma P(Andaru)    
                                  Arif Cahya S (Ham Taro)        
                                  Zahara Nurul (Nurul)              


Informasi dan Komunikasi (In-Kom)
Koordinator             : Haqqi Pradipta Suganda (Haqqi)          
Anggota  :                   Abdul Charis K. (Ais)           

                                    Aditya Rachman (Adit)         
  Nicky Adi S. (Nicky)           
 Asteria Hapsari (Aster)        
                                   Heny Imansari P. (Heny)       
                                   Nor Farikhah (Ricka)              
                                   Nurul Huda (Uul)                   

Selasa, 07 Juni 2011

NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)



Narkoba atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

NARKOTIKA:
Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan:
·                    Golongan I      : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
·                    Golongan II     : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
·                    Golongan III   : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein.



PSIKOTROPIKA:
Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
·                    Golongan I: Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
·                    Golongan II: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
·                    Golongan III: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
·                    Golongan IV: Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam.


ZAT ADIKTIF LAINNYA:
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah: bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol   : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol:
     a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % (Bir).
     b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % (Berbagai minuman anggur)
     c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
2. Inhalasi (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau    : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.





Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan:
·                    Golongan Depresan (Downer). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).
·                    Golongan Stimulan (Upper). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
·                    Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).

Oleh. Arif TN




Jadi,, jangan takut.. "SAY NO TO DRUGS"


Ciptakan Hidup Kita Indah Tanpa Narkoba...




TPKR (TIM PENYULUH KESEHATAN REMAJA)




Kamis, 02 Juni 2011

Hari Tanpa Tembakau Sedunia - TPKR


Ini dia Acara No Tobacco's Day



Kumpul dulu.. bagi tugas nih..



Sebelum menjalankan tugas Narsis duyyuu... (˘_˘'!|)









Oke.. Lanjut Ke MISI kita Gan.. \(´▽`)/ 
Tukerin Parcel, Sticker, dan Pamflet  dengan sebatang rokok,,!!











Tugas udah selesai gan.. 
┐('⌣'┐) (┌'⌣')┌┐('⌣')┌┐('⌣'┐) (┌'⌣')┌


Tapi.. tapi.. tapi.. jngan pernah lupa sama ini ya..



Tebak-tebak berhadiah!! siapa mereka?? haha


end..


Sayangi Tubuh Kita, Matikan Rokok Sekarang Juga!!!!



Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hostgator Discount Code