Selasa, 28 Desember 2010

Kekerasan Simbolis dalam Uji Keperawanan


Usulan anggota DPRD Provinsi Jambi, akhir bulan lalu, untuk membuat peraturan daerah uji keperawanan bagi siswi yang akan masuk SMP dan SMA menimbulkan protes keras Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri Linda Amalia Sari menolak usulan itu karena melanggar hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 36 Tahun 1990 dan membuat Undang-Undang No 23/ 1990 tentang perlindungan anak.
”Kami heran, usulan seperti itu bisa keluar dari anggota DPRD yang seharusnya memahami pengarusutamaan jender (PUJ). Bu Linda sudah menyatakan, apabila usulan itu (dilaksanakan) akan merampas masa depan anak,” kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wahyu Hartomo, Kamis (7/10).
Usulan uji keperawanan untuk siswi itu menimbulkan protes juga di kalangan penggiat kesetaraan jender karena merupakan bentuk kekerasan simbolis, mendiskriminasi perempuan, melecehkan integritas tubuh, dan melanggar HAM.
Menurut Wahyu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah berdialog dengan anggota DPRD bersangkutan. Dia mengatakan, tes ”hanya” berupa wawancara. ”Walaupun berupa wawancara, tetapi tes itu akan menimbulkan stigma yang akan terus terbawa hingga dewasa,” tandas Wahyu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang menyusun surat edaran kepada semua kepala daerah mengenai panduan perlindungan anak dan PUJ. Pengiriman surat edaran ini merupakan langkah jangka pendek. Langkah yang lebih strategis yang tengah disiapkan adalah menyusun UU PUJ. Menurut Wahyu, RUU ditargetkan siap dibahas bersama DPR pada awal 2011.
PUJ masih lemah
Usulan uji keperawanan bukan kali pertama diusulkan. Sebelumnya, pada 2007, juga ada usul serupa dari Kabupaten Indramayu. Usulan mengetes keperawanan siswi sekolah itu akhirnya batal dilaksanakan bupati pada pertengahan Agustus 2007 setelah diprotes masyarakat (Kompas, 18/8/ 2007).
Munculnya usulan tes keperawanan kembali menunjukkan rendahnya pemahaman pemerintah—eksekutif, legislatif, yudikatif—tentang PUJ. Seperti dikemukakan Prof Dr Ir Aida Vitayala S Hubeis dalam orasi guru besar Institut Pertanian Bogor dua pekan lalu menyebut, PUJ seperti diamanatkan Inpres No 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender, belum terintegrasi di keseluruhan program departemen. Kelembagaan PUJ belum memiliki kekuasaan membuat kebijakan karena pelaksana, yaitu unit pemberdayaan perempuan, bukan dari eselon penentu kebijakan (Kompas, 1/10).
Orasi berdasarkan temuan penelitian Aida Vitayala (2004) dan penelitian oleh Bappenas dan Kantor Menneg Pemberdayaan Perempuan (2006) tersebut tidak berbeda jauh dari hasil pantauan Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menemukan, sepanjang 2009-2010 terdapat 63 peraturan daerah yang mendiskriminasi perempuan, 38 perda di antaranya mengkriminalkan perempuan. Pada periode yang sama, hanya ada 7 perda yang tidak diskriminatif, sedangkan pantauan pada tahun 1999-2008 menemukan 154 perda diskriminatif.
Usulan membuat rancangan perda tes keperawanan di Provinsi Jambi selain memperlihatkan ketidakpahaman pejabat pemerintah tentang PUJ, juga menunjukkan pengaturan negara terhadap tubuh perempuan yang berakibat diskriminasi dan tak terpenuhinya hak konstitusi perempuan sebagai warga negara.
Komnas Perempuan dalam laporan ”Atas Nama Otonomi Daerah: Pelembagaan Diskriminasi dalam Tatanan Negara-Bangsa Indonesia” (2010) menyebutkan, dari 154 perda diskriminatif yang lahir tahun 1999-2008, 106 kebijakan di antaranya menyebutkan alasan penerbitan kebijakan adalah moralitas agama, ”meningkatkan iman dan takwa”, dan lebih separuhnya spesifik menyebut tujuan ”mewujudkan karakter daerah”.
Penggunaan tubuh perempuan dalam menjaga moralitas masyarakat dan untuk politik pencitraan berakibat pada praktik diskriminasi. Perempuan menjadi sasaran penertiban karena dianggap paling mudah dikendalikan dan dicitrakan sebagai simbol moralitas komunitas.
Laporan Komnas Perempuan juga menyebutkan, pakaian yang dianggap sejalan dengan citra yang ingin diwujudkan pemda dipaksakan kepada anggota masyarakat. Kabupaten, antara lain Banjar dan Bulukumba, menetapkan aturan yang secara jelas mengatur cara berpakaian perempuan sesuai aturan agama.
Sebanyak 38 kebijakan daerah yang melarang prostitusi ditujukan untuk menjerat perseorangan. Dalam masyarakat, prostitusi lebih sering diasosiasikan dengan perempuan. Akibatnya, dalam pelaksanaan kebijakan daerah, perempuan menjadi korban, seperti terjadi di Tangerang, Bantul, dan Indramayu.
Sepuluh tahun setelah Inpres No 9/2000, pemahaman tentang kesetaraan dan keadilan jender pejabat pemerintah masih memprihatinkan. Pemerintah masih mendiskriminasi, melalui kebijakannya, meski UUD 1945 menjamin hak, akses, dan kewajiban yang sama bagi setiap warga negara. (Ninuk M Pambudy)

Seks Bebas, 51 Persen ABG Tak Perawan


KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak Universitas Negeri Medan, Meuthia Fadila Fachruddin mengatakan, pendidikan kesehatan reproduksi sangat bermanfaat dalam mencegah kalangan remaja akan bahaya seks bebas.
"Yang perlu diperhatikan saat ini, yakni pendidikan kesehatan reproduksi (kespro) remaja," katanya Selasa (28/12/2010) saat diminta komentarnya semakin maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja.
Saat ini sebagian masyarakat terlebih orang tua masih menganggap seks sebagai hal yang tabu, sehingga tidak ingin membicarakan masalah tersebut.
Padahal, pembicaraan terkait bagaimana seharusnya seks yang benar, perlu dilakukan terlebih kepada para remaja agar mereka memahami dampak buruk dari kegiatan itu.
Meuthia, mengatakan, menyukai lawan jenis di kalangan remaja merupakan hal natural, tetapi perlu diberikan pemahaman yang baik tentang cara dan waktu yang tepat untuk menyalurkannya.
"Dengan pendidikan kespro mereka akan mengenal bahaya dan dampak dari tindakan yang dilakukan di luar pernikahan itu sehingga berpikir untuk melakukannya," ujarnya.
Pergaulan bebas sejak dulu memang sudah mengkhawatirkan, namun para orang tua tidak pernah siap membekali anak-anak untuk melindungi diri mereka dari seks bebas tersebut.
"Terlebih lagi, teknologi informasi saat ini kian berkembang, sehingga berbagai informasi cepat disampaikan kepada masyarakat, khususnya remaja," katanya.
Sebelumnya, BKKBN mencatat hasil survei pada 2010 menunjukkan, 51 persen di Jabodetabek dan 52 persen remaja di Medan telah melakukan seks pranikah.
"Artinya dari 100 remaja, 51 sudah tidak perawan," ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarief.

Jumat, 03 Desember 2010

10 Penyakit Umum Akibat Gonta Ganti Pasangan



Berikut ini 10 penyakit beberapa yang paling umum akibat sering gonta ganti pasangan:


 Herpes Genital

Hampir 31 juta orang Amerika, satu per enam jumlah penduduk Amerika-pernah menderita herpes genital. Herpes, yang disebabkan oleh virus herpes simplex tipe 2, adalah infeksi seumur hidup yang menyebabkan lecet-lecet pada alat kelamin yang biasanya datang dan pergi.

Ada pria yang tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi mereka tetap bisa menulari orang lain. Acydovir (Zovirox), sebuah obat yang diresepkan, dapat meringankan gejala-gejalanya, tetapi tidak menyembuhkan. Lecet-lecet karena herpes tersebut bisa meningkatkan risiko tertular AIDS melalui luka di darah


 Sifilis (Penyakit Raja Singa)

Juga dikenal dengan nama Great Imitator karena gejala-gejala awalnya mirip dengan gejala-gejala sejumlah penyakit lain. Sifilis sering dimulai dengan lecet yang tidak terasa sakit pada penis atau bagian kemaluan lain dan berkembang dalam tiga tahap yang dapat berlangsung lebih dari 30 tahun.

Secara umum, penyakit ini dapat membuat orang yang telah berumur sangat menderita, karena dapat mengundang penyakit jantung, kerusakan otak, dan kebutaan. Apabila tidak diobati, penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian. Kira-kira 120.000 orang di AS tertular sifilis tiap tahun.

 Gonore (Kencing Nanah)

Penyakit ini telah dikenal sejak dahulu, menyerang sekitar 1,5 juta orang Amerika, baik pria maupun wanita, setiap tahun. Meskipun sering tanpa gejala, infeksi bakteri ini dapat menyebabkan rasa sakit saat buang air kecil dan mengeluarkan nanah setelah dua hingga sepuluh hari. Kalau tidak diobati, penyakit ini dapat berkembang menjadi artritis, lepuh-lepuh pada kulit, dan infeksi pada jantung atau otak. Gonore dapat disembuhkan dengan antibiotika.

Klamidia

Kondisi ini mempunyai gejala mirip gonore, walaupun bisa juga muncul tanpa gejala. Di Amerika, klamidia termasuk penyakit yang paling mudah diobati, tetapi mudah juga menginfeksi, yaitu sekitar 4 juta orang setiap tahun. Penyakit ini dapat menyebabkan artritis parah dan kemandulan pada pria. Seperti sifilis dan gonore, penderitanya dapat disembuhkan dengan antibiotika.

Jengger Ayam atau Kutil di kelamin (Genital wart)

Di Amerika, kasus kutil pada alat kelamin ini mencapai 1 juta setiap tahunnya. STD ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.Di Amerika, kasus kutil pada alat kelamin ini mencapai 1 juta setiap tahunnya. STD ini disebabkan oleh sejenis virus papiloma, yang terkait dengan kanker penis serta anus. Obatnya tidak ada, walaupun kutil yang terjadi dapat dihilangkan melalui operasi atau dibakar, atau dibekukan. Akan tetapi setelah itu gejala yang sama dapat datang kembali.

 Hepatitis B


Penyakit ini dapat berlanjut ke sirosis hati atau kanker hati. Setiap tahun kasus yang dilaporkan mencapai 200.000, walaupun ini satu-satunya STD yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

 Kanker prostat


Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Karin Rosenblatt dari University of Illinois, diketahui bahwa dari 753 pria yang disurvei, terdapat hubungan antara kanker prostat dan banyaknya berhubungan seksual dengan beberapa orang. Pria yang sering melakukan seks dengan banyak wanita berisiko 2 kali lipat terkena kanker prostat.

 Kanker Servik


Hampir 95 persen kanker serviks disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV), dan 33 persen wanita dilaporkan punya virus tersebut, yang menyebabkan adanya sakit di leher rahim. Virus ini bisa menular lewat hubungan seksual, dan laki-laki pun bisa tertular oleh virus ini.

 HIV/AIDS


Pertama kali ditemukan pada tahun 1984. AIDS adalah penyakit penyebab kematian ke-6 di dunia, baik bagi wanita maupun pria. Virus yang menyerang kekebalan tubuh ini bisa menular melalui darah dan sperma pada saat berhubungan seksual. Hingga kini vaksinnya masih dikembangkan namun belum terbukti ampuh mencegah penularannya.

 Trichomoniasis


Bisa menyebabkan daerah di sekitar vagina menjadi berbuih atau berbusa. Ada juga yang tidak mengalami gejala apapun. Penyakit ini bisa menyebabkan bayi terlahir prematur jika sang ibu menderita penyakit ini saat hamil.

Sangat penting mengetahui bahwa hubungan seksual bukan hanya sekedar hubungan intim. Kontak seksual seperti ciuman, oral seks dan penggunaan alat bantu seks seperti vibrator juga berisiko menularkan virus.

Satu-satunya cara untuk mencegah penyebaran dan tidak mendapatkan penyakit itu adalah dengan berhubungan seks dengan satu pasangan. Penggunaan kondom memang bisa mencegah penyakit HIV dan gonorrhea, tapi kurang efektif mencegah herpes, trichomoniasis, chlamydia dan HPV.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hostgator Discount Code